Skip to main content

Izin Usaha Ritel Modern / Minimarket


Izin Usaha Toko Ritel Modern yang meliputi minimarket, supermarket, dan hypermarket. Perusahaan retail atau ritel adalah perusahaan yang menjual barang dagangan eceran kepada konsumen akhir. Adapun perusahaan ritel terbagi ke dalam perusahaan ritel modern dan ritel tradisional
Berdasarkan Pasal 1 butir 5 Perpres 112/2007 jo Pasal 1 butir 5 Permendag 53/2008 yang dimaksud dengan ritel modern atau toko modern yaitu toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket, ataupun grosir berbentuk Perkulakan.
Izin yang diperlukan untuk mendirikan ritel modern/toko modern adalah sebagai berikut:


Mendirikan badan hukum untuk yang akan menjalankan toko modern

Setiap toko modern dapat berbentuk suatu  badan usaha badan hukum atau badan usaha bukan badan hukum.
Izin Usaha Toko Modern (IUTM)
Persyaratan IUTM berdasarkan Pasal 12 dan 13 Perpres 112/2007 jo Pasal 12 Permendag 53/2011, yaitu:
  1. Copy Surat Izin Prinsip dari Bupati/Walikota atau Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
  2. Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat serta rekomendasi dari instansi yang berwenang;
  3. Copy Surat Izin Lokasi dari Badan Pertanahan Nasional;
  4. Copy Surat Izin Undang-Undang Gangguan (HO);
  5. Copy Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
  6. Copy Akta pendirian perusahaan dan pengesahannya;
  7. Rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro dan Usaha kecil;
  8. Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku; dan
  9. Studi Kelayakan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan, terutama sosial budaya dan dampaknya bagi pelaku perdagangan eceran setempat.
Surat Permohonan IUTM tersebut ditandatangani oleh pemilik atau pengelola perusahaan dan akan diajukan kepada penerbit izin. Selanjutnya apabila dokumen permohonan telah lengkap, Bupati/Walikota atau Gubernur Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan IUTM. Kewenangan untuk menerbitkan IUTM tersebut dapat dilimpahkan kepada kepala Dinas/Unit yang bertanggung jawab di bidang perdagangan atau pejabat yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu.
Pembinaan dan Pengawasan terkait pendirian dan pengelolaan toko modern merupakan kewenangan dari Pemeritah dan Pemerintah Daerah setempat, sehingga untuk implementasi perizinan toko modern akan mengacu pada peraturan pelaksana yang diterapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
setiap perusahaan perdagangan wajib memiliki SIUP, SIUP itu sendiri dibagi menjadi SIUP Kecil, SIUP Menengah, SIUP Besar.

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Permendag 36/2007, setiap perusahaan wajib untuk mendaftarkan daftar perusahaannya yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan. Perusahaan dapat berbentuk, antara lain :
  1. PT;
  2. Persekutuan Komanditer (CV);
  3. Firma;
  4. Perorangan;
  5. Bentuk lainnya; dan
  6. Perusahaan asing dengan status Kantor Pusat, Kantor Tunggal, Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak Perusahaan, dan Perwakilan Perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di wilayah Republik Indonesia.
Sehingga, setiap penyelenggara toko modern, wajib untuk memperoleh TDP.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas toko Modern
Setiap orang yang akan mendirikan bangunan wajib mengikuti persyaratan administratif yaitu salah satunya memiliki Izin Mendirikan Bangunan gedung sebagaimana dimaksud Pasal 7 UU 28/2002 dan peraturan pelaksanaannya pada Pasal 14 PP 36/2005. Izin Mendirikan Bangunan gedung diberikan oleh pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki peraturannya masing-masing. Sebagai contoh untuk Provinsi Jakarta diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta No. 7 Tahun 2010.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Diajukan permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan kepada kelurahan setempat lokasi toko modern.
Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (bila pendirian dilakukan melalui perjanjian waralaba)
Apabila dalam membangun ritel modern/toko modern yang merupakan hasil dari perjanjian waralaba maka berdasarkan PP 42/2007 harus memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba.
Izin Gangguan
Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Permendagri 27/2009, yang dimaksud dengan Izin Gangguan adalah pemberian izin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi/badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan, tidak termasuk tempat/kegiatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Demikian kami uraikan prosedur perizinan mendirikan toko ritel modern, baik minimarket, supermarket, ataupun hypermarket. Semoga membantu. Begitu panjangnya proses perizinan usaha tentu tidak membuat kita patah semangat untuk mendirikan sebuah usaha toko ritel yang dapat pertahan dalam jangka panjang. Untuk membantu anda mempermudah proses pendirian sebuah toko ritel modern, percayakan rancangan dan desain rak gondola anda pada Sentra Rak yang telah dipercaya oleh berbagai ritel besar di Indonesia (hypermart, transmart, carefour, boston, foodmart, bigmart). Sentra Rak memiliki kualitas rak gondola yang kokoh dan dengan desain yang inovatif, sehingga anda tidak lagi memikirkan biaya perawatan dan penggantian rak dalam jangka panjang.





Sumber : www.hukumonline.com/klinik/detail/cl521/prosedur-mendirikan-toko-ritel-tradisional-dan-ritel-modern

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat dan Menggunakan Planogram Toko Kelontong Modern

Menata barang dagangan di toko dirasa penting dalam mempertahankan sebuah toko yang menguntungkan. Display dan penataan yang baik akan memudahkan anda dalam mengelola flow barang. Selain itu display yang rapi dan terprogram akan tampak lebih menarik bagi pelanggan. Seiring meningkatnya persaingan, para distributor dan pengusaha ritel menjadi lebih sadar akan pentingnya merchandising produk dengan benar. Kesadaran itu mengarah pada tampilan penjualan, perencanaan, dan alat pemasaran lainnya yang lebih baik. Untuk mewujudkan penataan yang baik dalam sebuah toko, kita butuh sebuah planogram. Apa itu planogram? Planogram adalah diagram visual, denah, sketsa, atau gambar, yang memberikan detail jumlah dan dimana setiap produk ditempakan di rak minimarket dalam sebuah toko untuk memaksimalkan penjualan. Planogram merupakan bagian dari rencana  visual merchandising. Skema ini tidak hanya menampilkan lokasi sebuah barang dikelompokkan di dalam tata letak toko tetapi juga menunjukk...

Cara Memulai Usaha Minimarket versi WikiHow

Bagian 1. Merencanakan Usaha Minimarket Memulai usaha minimarket , seperti memulai bisnis lain, membutuhkan  modal ,  perencanaan , dan waktu. Minimarket diminati di seluruh dunia, menjadikan sebuah pilihan bisnis yang menjanjikan. Dengan lokasi yang tepat, item barang yang ready stok, dan struktur harga baik, Anda dapat mulai mendapatkan keuntungan dengan cepat setelah membuka minimarket Anda. Baca terus untuk mempelajari cara memulai minimarket sendiri. Putuskan apakah Anda ingin memulai toko Anda dari nol atau membeli kerjasama waralaba. Banyak modal yang akan diperlukan dalam pilihan kedua, tetapi waralaba mungkin lebih mudah dalam hal pemasaran, periklanan, dan manajemen lainnya. Anda mungkin harus membayar biaya waralaba dari keuntungan Anda, tetapi ini mungkin jauh lebih mudah daripada melakukan semuanya sendiri. Kembangkan rencana bisnis dan pemasaran Anda , terlepas dari apakah Anda membuka minimarket atau waralaba Anda sendiri. Meskipun mungkin sedikit berbed...

10 Tips Membuat Nama Usaha Toko Simpel Unik Dan Menarik

Bisnis selalu butuh nama, dan nama usaha adalah sebuah brand. Keunikan bukan berarti kita bebas membuat nama yang aneh-aneh. Nama akan berpengaruh besar pada bagaimana investor atau pelanggan memandang bisnismu sepanjang masa, tanpa batas ruang dan waktu. Inilah mengapa harus ada pertimbangan matang, diskusi panjang, sebelum memutuskan untuk memilih nama usaha toko. Tidak jarang suatu perusahaan terpaksa berganti nama, mengubah merek dagang, atau nama bisnisnya. Ada alasan kuat untuk itu. UNIK DAN MELEKAT Orang akan selalu ingat dengan sesuatu yang unik, beda dari yang lain, dengan begitu banyak pemain bisnis, pasti kamu ingin punya nama yang tidak di samai, mudah di ingat sebanyak mungkin orang. Nama yang unik juga di harapkan dapat terus abadi, selalu melekat di benak pelanggan mitra bisnis, investor,dan semua orang. Ini sebuah tantangan, sebab penamaan selalu berubah tren, dari tahun ke tahun sehingga selalu membuat kita sulit menemukan nama yang unik dan mudah diingat. ...

Memulai Usaha Minimarket

Bagian 2. Memulai Usaha Minimarket ..Dengan lokasi yang tepat, item barang yang ready stok, dan struktur harga baik, Anda dapat mulai mendapatkan keuntungan dengan cepat setelah membuka minimarket Anda. Baca terus untuk mempelajari cara memulai minimarket sendiri. Pilihlah lokasi Anda . Lokasi adalah segalanya untuk minimarket. Minimarket adalah toko swalayan dan konsumen harus nyaman untuk melakukannya. Toko kelontong dan minimarket memiliki basis pelanggan lokal yang lebih kuat karena orang tidak ingin pergi jauh-jauh untuk membeli segala kebutuhannya, sementara toko-toko di dekat jalan raya biasanya mendapatkan lalu lintas dari wisatawan yang tidak begitu akrab dengan daerah tersebut.Idealnya, toko setara minimarket harus ‘terlihat’ dan harus memiliki lahan parkir yang nyaman atau ramai lalu lintas pejalan kaki di area luarnya seperti di terminal transportasi, mall, atau kompleks perkantoran.Untuk menemukan lokasi terbaik untuk minimarket, perusahaan besar menggunakan Geogr...

Stock Opname Pada Retail Modern

Pengertian Stock Opname menurut tata pergudangan adalah kegiatan mendata fisik barang dengan cara mencocokan dengan stock pada system. Istilah stock opname bisa juga di sebut dengan istilah stock take. Proses ini biasanya melibatkan lokasi, rak, lot, gudang, serta barang dan jumlahnya. Stock opname dilakukan sebagai mekanisme dan kontrol terhadap arus masuk (in) dan keluar (out) barang, dimana proses ini akan dilakukan penghitungan stock secara fisik untuk dicocokkan dengan stock yang tercatat di dalam system.   Mengapa Melakukan Stock Opname Lakukan stock opname di toko, jika mempunyai salah satu alasan diantara beberapa alasan berikut : ingin membandingkan laporan tahun lalu atau periode yang lalu dengan laporan yang ada sekarang, m sehingga dapat mengetahui perkembangan usaha dari waktu ke waktu terjadi selisih antara laporan stock kartu dan jumlah akhir stock barang dengan jumlah barang sebenarnya sehingga akan tahu jika ada barang yang hilang. Membandingan j...