Skip to main content

Izin Usaha Ritel Modern / Minimarket


Izin Usaha Toko Ritel Modern yang meliputi minimarket, supermarket, dan hypermarket. Perusahaan retail atau ritel adalah perusahaan yang menjual barang dagangan eceran kepada konsumen akhir. Adapun perusahaan ritel terbagi ke dalam perusahaan ritel modern dan ritel tradisional
Berdasarkan Pasal 1 butir 5 Perpres 112/2007 jo Pasal 1 butir 5 Permendag 53/2008 yang dimaksud dengan ritel modern atau toko modern yaitu toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket, ataupun grosir berbentuk Perkulakan.
Izin yang diperlukan untuk mendirikan ritel modern/toko modern adalah sebagai berikut:


Mendirikan badan hukum untuk yang akan menjalankan toko modern

Setiap toko modern dapat berbentuk suatu  badan usaha badan hukum atau badan usaha bukan badan hukum.
Izin Usaha Toko Modern (IUTM)
Persyaratan IUTM berdasarkan Pasal 12 dan 13 Perpres 112/2007 jo Pasal 12 Permendag 53/2011, yaitu:
  1. Copy Surat Izin Prinsip dari Bupati/Walikota atau Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
  2. Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat serta rekomendasi dari instansi yang berwenang;
  3. Copy Surat Izin Lokasi dari Badan Pertanahan Nasional;
  4. Copy Surat Izin Undang-Undang Gangguan (HO);
  5. Copy Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
  6. Copy Akta pendirian perusahaan dan pengesahannya;
  7. Rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro dan Usaha kecil;
  8. Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku; dan
  9. Studi Kelayakan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan, terutama sosial budaya dan dampaknya bagi pelaku perdagangan eceran setempat.
Surat Permohonan IUTM tersebut ditandatangani oleh pemilik atau pengelola perusahaan dan akan diajukan kepada penerbit izin. Selanjutnya apabila dokumen permohonan telah lengkap, Bupati/Walikota atau Gubernur Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan IUTM. Kewenangan untuk menerbitkan IUTM tersebut dapat dilimpahkan kepada kepala Dinas/Unit yang bertanggung jawab di bidang perdagangan atau pejabat yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu.
Pembinaan dan Pengawasan terkait pendirian dan pengelolaan toko modern merupakan kewenangan dari Pemeritah dan Pemerintah Daerah setempat, sehingga untuk implementasi perizinan toko modern akan mengacu pada peraturan pelaksana yang diterapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
setiap perusahaan perdagangan wajib memiliki SIUP, SIUP itu sendiri dibagi menjadi SIUP Kecil, SIUP Menengah, SIUP Besar.

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Permendag 36/2007, setiap perusahaan wajib untuk mendaftarkan daftar perusahaannya yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan. Perusahaan dapat berbentuk, antara lain :
  1. PT;
  2. Persekutuan Komanditer (CV);
  3. Firma;
  4. Perorangan;
  5. Bentuk lainnya; dan
  6. Perusahaan asing dengan status Kantor Pusat, Kantor Tunggal, Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak Perusahaan, dan Perwakilan Perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di wilayah Republik Indonesia.
Sehingga, setiap penyelenggara toko modern, wajib untuk memperoleh TDP.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas toko Modern
Setiap orang yang akan mendirikan bangunan wajib mengikuti persyaratan administratif yaitu salah satunya memiliki Izin Mendirikan Bangunan gedung sebagaimana dimaksud Pasal 7 UU 28/2002 dan peraturan pelaksanaannya pada Pasal 14 PP 36/2005. Izin Mendirikan Bangunan gedung diberikan oleh pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki peraturannya masing-masing. Sebagai contoh untuk Provinsi Jakarta diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta No. 7 Tahun 2010.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Diajukan permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan kepada kelurahan setempat lokasi toko modern.
Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (bila pendirian dilakukan melalui perjanjian waralaba)
Apabila dalam membangun ritel modern/toko modern yang merupakan hasil dari perjanjian waralaba maka berdasarkan PP 42/2007 harus memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba.
Izin Gangguan
Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Permendagri 27/2009, yang dimaksud dengan Izin Gangguan adalah pemberian izin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi/badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan, tidak termasuk tempat/kegiatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Demikian kami uraikan prosedur perizinan mendirikan toko ritel modern, baik minimarket, supermarket, ataupun hypermarket. Semoga membantu. Begitu panjangnya proses perizinan usaha tentu tidak membuat kita patah semangat untuk mendirikan sebuah usaha toko ritel yang dapat pertahan dalam jangka panjang. Untuk membantu anda mempermudah proses pendirian sebuah toko ritel modern, percayakan rancangan dan desain rak gondola anda pada Sentra Rak yang telah dipercaya oleh berbagai ritel besar di Indonesia (hypermart, transmart, carefour, boston, foodmart, bigmart). Sentra Rak memiliki kualitas rak gondola yang kokoh dan dengan desain yang inovatif, sehingga anda tidak lagi memikirkan biaya perawatan dan penggantian rak dalam jangka panjang.





Sumber : www.hukumonline.com/klinik/detail/cl521/prosedur-mendirikan-toko-ritel-tradisional-dan-ritel-modern

Comments

Popular posts from this blog

Meningkatkan Efisiensi Dengan Rak, Shelving, Dan Storage Vertikal

Berfokus pada nilai efisiensi dalam memaksimalkan ruang yang tersedia, dan menjaga pekerja tetap aman saat aktifitas mereka, maka perusahaan dan pelaku usaha ritel dan grosir mengintegrasikan lebih banyak rak susun, rak gondola shelving, dan rak gudang ke dalam inventaris usaha mereka. Untuk memanfaatkan gudang dan ruang DC (Distribution Center) yang ada dengan lebih baik, serta mempercepat proses flow barang, pelayanan dalam meningkatkan efisiensi, serta menjaga agar pekerja tetap aman, dan menertipkan SKU yang digunakan, perusahaan ritel menggunakan Rak, Shelving, dan Storage Vertikal untuk membantu mereka. Beberapa inovasi baru muncul, membantu pengusaha mendapatkan efisiensi dan mengoperasikan gudang yang lebih cerdas, lebih cepat dan lebih baik. Moving up, not out Sistem yang direkayasa yang menggabungkan struktur multi level adalah sistem yang banyak digunakan saat ini untuk Solusi Penyimpanan. Seiring perusahaan memasukkan struktur penyimpanan multi-level ini ke dalam g

Contoh sistem FIFO, LIFO, AVCO, dan FEFO dalam flow barang dagangan

Mengatur keluar masuknya barang di toko kelontong adalah hal yang harus diperhatikan dan juga perlu dilakukan pencatatan dengan jelas seperti kita bahas pada artikel sebelumnya . Mengapa pencatatan ini penting, agar kita dapat mengetahui persediaan barang di rak gudang beserta harga yang berlaku. Dalam mengatur stok barang dagangan, kita mengenal beberapa sistem diantaranya FIFO, LIFO, FEFO, dan AVCO. Masing-masing sistem manajemen barang tersebut dapat diterapkan dengan model pencatatan Perpetual ataupun Periodik. Sebelum kita bahas bagaimana contoh sistem flow barang dagangan, akan sedikit kami jabarkan tentang sistem pencatatannya dalam akuntansi sederhana. Sistem pencatatan persediaan Perpetual mencatat persediaan barang dagangan dan harga pokok penjualan yang diperbarui terus-menerus pada setiap transaksi jual beli. Dalam sistem persediaan Periodik, persediaan barang dagangan dan harga pokok penjualan tidak diperbarui terus menerus. Sebaliknya pembelian dicatat pada ak

Menentukan Harga Jual Murah di Toko Kelontong/Minimarket

Menentukan harga jual merupakan salah satu kunci sukses  bisnis toko kelontong/minimarket . Perlu anda ketahui salah satu kunci sukses menjual adalah harga yang murah. Lalu Bagaimana dong saya menentukan harga jual agar tidak kemahalan? Apabila anda pemula mungkin belum mempunyai gambaran, “Berapa ya harga ecerannya?” Kalau anda bertanya kepada pebisnis toko kelontong / minimarket yang sudah sukses kemungkinan besar tidak akan diberi tahu sebab ibarat seorang Chef yang selalu merahasiakan resep andalannya. Bagi pemula, hal pertama yang perlu anda tanamkan adalah image TOKO MURAH dari pembeli untuk toko kelontong / minimarket anda. Karena apabila image murah sudah melekat di toko anda akan lebih mudah mengembangkan toko . Namun apabila dari awal toko anda sudah dicap mahal akan lebih sulit mengubah image tersebut dan akibatnya jelas toko anda akan sulit untuk berkembang. Bagaimana strategi menentukan harga jual murah untuk toko kelontong / minimarket anda, diantarany

Cara Membuat dan Menggunakan Planogram Toko Kelontong Modern

Menata barang dagangan di toko dirasa penting dalam mempertahankan sebuah toko yang menguntungkan. Display dan penataan yang baik akan memudahkan anda dalam mengelola flow barang. Selain itu display yang rapi dan terprogram akan tampak lebih menarik bagi pelanggan. Seiring meningkatnya persaingan, para distributor dan pengusaha ritel menjadi lebih sadar akan pentingnya merchandising produk dengan benar. Kesadaran itu mengarah pada tampilan penjualan, perencanaan, dan alat pemasaran lainnya yang lebih baik. Untuk mewujudkan penataan yang baik dalam sebuah toko, kita butuh sebuah planogram. Apa itu planogram? Planogram adalah diagram visual, denah, sketsa, atau gambar, yang memberikan detail jumlah dan dimana setiap produk ditempakan di rak minimarket dalam sebuah toko untuk memaksimalkan penjualan. Planogram merupakan bagian dari rencana  visual merchandising. Skema ini tidak hanya menampilkan lokasi sebuah barang dikelompokkan di dalam tata letak toko tetapi juga menunjukkan l

Memperindah dan Menghemat Ruang Minimarket

Ruang penjualan toko kelontong/minimarket yang sempit merupakan tantangan tersendiri bagi calon pengusaha ritel modern. Sempitnya ruang ditambah dengan banyaknya jumlah dan varian barang yang akan dijual biasanya akan membuat suasana toko/minimarket tradisional menjadi penuh sesak dan terkesan berantakan, apadahal sudah sedemikina rupa disusun dan dirapikan. Apa yang salah dari toko tradisional tersebut? Mereka mengesampingkan hadirnya rak gondola minimarket dan rak gudang yang mereka anggap sebagai perlengkapan toko yang membutuhkan banyak alokasi modal, sehingga tak jarang mereka lebih memilih menggunakan rak seadanya. Kekeliruan pertimbangan awal ini ternyata sangat berpengaruh besar terhadap kelangsungan usaha mereka. Rak minimarket dengan berbagai macam variannya perlu dihadirkan sebagai rak display yang terorganisir dengan baik, sehingga akan mempercantik toko anda dan akan banyak menghemat ruang. Barang dagangan yang tertata rapi secara vertikal pada arak shel