Skip to main content

Posts

Showing posts with the label toko kelontong

12 Trik Sederhana Mencegah Pencurian Di Toko Kelontong

Mungkin kita sering mendengar berbagai kasus pencurian yang terjadi pada sebuah toko atau mini market. Para pengutil sering memanfaatkan kelengahan para penjaga toko yang tidak awas terhadap situasi tempat usahanya. Untuk meminimalisir  peluang terjadinya tindakan kriminal tersebut, banyak para pemilik toko yang melengkapi tempat usahanya dengan peralatan canggih seperti sensor dan kamera CCTV. Namun pengadaan perlengkapan tersebut membutuhkan biaya yang lumayan tinggi, sehingga tidak terjangkau oleh para pemilik toko yang modalnya pas-pasan. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak orang-orang yang bertangan jahil tersebut, anda harus melakukan berbagai upaya sedarhana untuk mencegah pencurian di toko seperti yang diuraikan berikut ini: Tetap Waspada Memperhatikan Para Pengunjung Waspada dan awasilah setiap pengunjung yang datang ke toko anda. Jangan tertipu dengan wajah pengunjung yang kelihatan polos. Saat anda bertegur sapa, cobalah unt...

TOP LIST Jenis Kepemilikan Usaha Ritel

Apakah anda akan mendirikan usaha mandiri? Atau Franchisee/waralaba? Ini yang harus anda ketahui. Ketika Anda memulai bisnis, sebaiknya Anda luangkan sedikit waktu untuk mengenali berbagai jenis struktur usaha ritel yang banyak diminati. Ada banyak sekali bentuk kepemilikan bisnis ritel bagi pengusaha pemula. Setiap model bisnis memiliki  daftar kelebihan dan kekurangan. Memilih jenis usaha ritel dimulai dari : mengapa Anda ingin memiliki bisnis, gaya hidup, keluarga, kepribadian, dan apa yang Anda jual, serta maukah Anda memiliki staf, dsb. Berikut adalah beberapa jenis kepemilikan usaha ritel beserta kelebihan, kekurangan dan sistem pendukungnya. Pengusaha Ritel Mandiri / Peritel Independen Pengusaha mandiri adalah usaha/perusahaan yang membangun bisnisnya dari bawah ke atas. Dari tahap perencanaan bisnis sampai hari pembukaan, pemilik ritel melakukan semuanya sendiri. Dia mungkin menyewa konsultan, staf dan pihak lain untuk membantu usaha bisnis. Peluangnya tak a...

Izin Usaha Ritel Modern / Minimarket

Izin Usaha Toko Ritel Modern yang meliputi minimarket, supermarket, dan hypermarket. Perusahaan  retail  atau ritel adalah perusahaan yang menjual barang dagangan eceran kepada konsumen akhir. Adapun perusahaan ritel terbagi ke dalam perusahaan ritel modern dan ritel tradisional Berdasarkan Pasal 1 butir 5 Perpres 112/2007 jo Pasal 1 butir 5 Permendag 53/2008 yang dimaksud dengan ritel modern atau toko modern yaitu toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk  Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket,  ataupun grosir berbentuk Perkulakan. Izin yang diperlukan untuk mendirikan ritel modern/toko modern adalah sebagai berikut: Mendirikan badan hukum untuk yang akan menjalankan toko modern Setiap toko modern dapat berbentuk suatu  badan usaha badan hukum atau badan usaha bukan badan hukum. Izin Usaha Toko Modern (IUTM) Persyaratan IUTM berdasarkan Pasal 12 d...

Menentukan Harga Jual Murah di Toko Kelontong/Minimarket

Menentukan harga jual merupakan salah satu kunci sukses  bisnis toko kelontong/minimarket . Perlu anda ketahui salah satu kunci sukses menjual adalah harga yang murah. Lalu Bagaimana dong saya menentukan harga jual agar tidak kemahalan? Apabila anda pemula mungkin belum mempunyai gambaran, “Berapa ya harga ecerannya?” Kalau anda bertanya kepada pebisnis toko kelontong / minimarket yang sudah sukses kemungkinan besar tidak akan diberi tahu sebab ibarat seorang Chef yang selalu merahasiakan resep andalannya. Bagi pemula, hal pertama yang perlu anda tanamkan adalah image TOKO MURAH dari pembeli untuk toko kelontong / minimarket anda. Karena apabila image murah sudah melekat di toko anda akan lebih mudah mengembangkan toko . Namun apabila dari awal toko anda sudah dicap mahal akan lebih sulit mengubah image tersebut dan akibatnya jelas toko anda akan sulit untuk berkembang. Bagaimana strategi menentukan harga jual murah untuk toko kelontong / minimarket an...

Ayo dukung Warung Tetangga

Belanja di warung tetangga. Ya, kalimat ini pernah ramai diperbincangkan di berbagai media. Kalimat ini merupakan ajakan kepada kalayak ramai untuk kembali membudayakan berbelanja di warung tradisional milik tetangga, dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan usaha kecil menengah. mm.. tunggu, tunggu! Apa yang membedakan antara “Warung Tetangga” dengan “Minimarket” ? bukankah minimarket juga milik perseorangan yang mungkin juga tetangga kitalah yang menjadi ownernya? Apakah kita tidak boleh belanja di “minimarket” milik tetangga yang dulunya juga warung kelontong dan sekarang sudah lebih maju? Baiklah.. mari kita bahas. Pertama, kita samakan dulu persepsi kita mengenai “Warung Tetangga”, “Bukan Warung Tetangga”dan “Minimarket”. “Warung Tetangga” adalah warung skala kecil, merupakan usaha rumahan, dan bersifat tradisional (tidak menggunakan sistem swalayan) yang sering disebut sebagai kios. Siapa saja yang dianggap bukan Warung Tetangga? Pada kalimat diatas, bukan termasuk W...